website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Katingan Diringkus Polisi

Pelaku terduga pengedar sabu berhasil diamankan di Satresnarkoba Polres Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang pria berinisial MR berhasil ditangkap polisi, karena diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu 15 Maret 2025.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan Iptu Supriyadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Satresnarkoba Polres Katingan dan Polsek Katingan Hilir melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Pasang Iklan

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkotika di lingkungan sekitar.

Dalam kasus ini tersangka RM akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang– Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah tersangka terhubung dengan jaringan Narkotika lainnya,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba.

“Kami mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian yang telah memberikan informasi terkait peredaran Narkotika. Ini membuktikan bahwa upaya pemberantasan Narkotika memerlukan keterlibatan semua pihak,” tutupnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan