INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pristiwa berdarah diduga salah tembak menggunakan senapan angin mengakibatkan seorang bocah berusia (5) Tahun tewas di Camp Mirah 3 Estate Kerinci PT. Bumi Hutan Lestari (BHL). Desa Mirah Kalanaman, Kecematan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Selasa 12 Maret 2023 sekira pukul. 07.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kapolsek Katingan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat, mambenarkan insiden berdarah itu.
Diketahui kejadian tersebut bermula ketika pelaku berinisial AS (32) baru bangun tidur dan hendak ke kamar mandi.
Setelah itu pelaku duduk didekat dapur dan melihat ada binatang tupai dekat pohon pisang, kemudian pelaku langsung mengambil senapan angin yang berada dibelakang pintu dan dipompa sebanyak 4 kali.
Kemudian membidikkan senapan angin ke arah tupai tersebut, nahas tanpa diketahui oleh pelaku ditempat yang sama korban berinisial FR berlari dari arah pojok rumah langsung melintas didepan pelaku yang saat itu akan menembak tupai tadi.
Sehingga tanpa disengaja pelaku menembak korban yang pada saat itu melintas didepan pelaku yang mengakibatkan luka tembak samping dada sebelah kiri yg tembus kedalam tubuh korban.
“Korban sedang bermain bersama teman sebayanya disekitar tempat tinggal pelaku setelah melihat korban tertembak pelaku dan menaruh senapan angin dan segera menuju korban tersebut lalu menggendong korban dan mengantarnya ke rumah korban dan diletakkan diatas kasur rumahnya setelah itu pelaku ke kembali kerumah sekitar 07.30 WIB,”ungkapnya.
Kemudian orang tua korban bernama Goris memanggil-manggil nama korban karena korban mulai tidak sadarkan diri dan sesak napas.
Setelah orang tua korban bertanya kepada pelaku kenapa dengan anaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa korban terjatuh dibelakang mess, korban dibawa oleh bapaknya menuju klinik PT.BHL sekitar 07.40 WIB.
“Pelaku mendapat kabar bahwa korban yang di bawa ke klinik telah meninggal dunia pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar 08.00 WIB orang tua korban Bernama Goris memberitahukan kepada kanit dan bertanya siapa yang menembak anak saya,”Jelasnya.
Namun karena pelaku merasa bersalah dan mengakui kesalahannya serta mendatangi Danru dan Dori dan kemudian pelaku diamankan ke pos induk rinjani selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Katingan.
“Pelaku penembakan telah diamankan di Polres Katingan dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Katingan. Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah satu buah senapan angin,” jelasnya.
Menurut informasi yang diterima pelaku penembakan di kenal akrab dengan keluarga korban dan tidak ada motif untuk menghilangkan nyawa korban hal tersebut murni ketidaksengajaan dari pelaku yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
“Korban penembakan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Otopsi guna proses penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.
Editor : Andrian