INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kejaksaan diminta melakukan investigasi terkait proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sampit. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kotim, Jhon Krisli, Rabu 2 November 2022.
Menurut Jhon, ada dugaan mark up anggaran dalam proyek tersebut. Pasalnya, pembangunan PJU yang menghabiskan anggaran Rp14 miliar itu dinilai tidak masuk akal dan perlu dipertanyakan.
“Proyek Rp14 mliar itu saya duga terjadi mark up. Kalau Rp2 atau Rp3 milar dengan tiang-tiangnya wajarlah,” kata mantan ketua DPRD Kotim ini, Rabu 2 November 2022.
Kejaksaan kata Jhon, harus turun melakukan investigasi sekaligus mempertanyakan rencana Anggaran Pelakanaannya (RAP), benarkah harga sebesar itu? Apakah benar pembangunan di Jalan Cilik Riwut itu saja anggaran sebesar itu?
“Itu perlu dilakukan investigasi. Pihak kejaksaan harus mempertanyakan, apakah benar hanya sekian lampu sekian tiangnya harga segitu? untuk jalur itu aja,” tegas Jhon.
Dirinya menyebutkan bukan tidak sepakat dengan tata kota atau penerangan. Menurutnya, penerangan di Sampit sangat dibutuhkan. Hanya saja dengan anggaran sebesar itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
“Bukan tidak sepakat dengan tata kota atau penerangan di Sampit, tapi dengan harga segitu tidak benar,”
Pemasangan lampu jalan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
Sekedar diketahui PJU itu akan dipasang dengan 172 tiang dari bundaran Semekto hingga Pondok Pesantren Darul Marifa Km 2.3 Sampit dengan anggaran Rp14 miliar itu. (**)
Editor: Irga Fachreza