INTIMNEWS.COM, SERUYAN – Ratusan karyawan PT Salonok Ladang Mas pasang badan atas adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang mengatas namakan masyarakat adat Seruyan, 24 Maret 2022.
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat adat tersebut untuk melakukan ritula hinting pali di depan pabri CPO milik PT Salonok Ladang Mas. Aksi tersebut langsung mendapatkan reaksi dari karyawan PT Salonok Ladang Mas dengan melakukan penghadangan terhadap pendemo.
Aksi penghadangan yang dilakukan oleh para karyawan PT Salonok Ladang Mas memang beralasan. Karena menurut para karyawan, aksi pendemo yang akan menghinting pali di pabrik CPO PT Salonok Ladang Mas akan mengganggu pendapatan mereka.
Tidak hanya itu, menurutnya aksi tersebut merupakan dampak dari sengketa lahan antara PT Salonok dan masyarakat. “Silahkan hinting pali di lahan yang disekngketakan, tapi jangan di pabrik kami. Karena ini tidak ada kaitannya dan di sini tempat kami mencari nafkah,” kata Amitro salah satu warga yang juga menjadi karyawan di PT Salonok Ladang Mas.
Aksi yang belangsung pada pukul 11.30 WIB tersebut sempat diwarnai keributan. Pasalnya peserta aksi yang merupakan gabungan daman se kabupaten seruyan dan Batamad Provinsi Kalteng dihalangi oleh puluhan security dan aparat kepolisian untuk masuk ke lokasi pabrik.
Setelah dilakukan negoisasi, akhirnya perwakilan peserta aksi berhasil masuk ke lokasi pabrik. Namun hingga siang, tidak ditemukan solusi dalam mediasi, rombongan pendemo akhirnya melaksanakan ritual hinting pali didepan pabrik CPO PT Salanok Ladang Emas serta menutup aktivitas pengolahan tandan buah sawit menjadi minyak.
“Ini bukan urusan pribadi ijai tetapi sudah masuk urusan adat, karena PT Salanok Ladang Mas tidak memenuhi tuntutan warga setelah 50 hari sejak sidang adat tanggal 7 februari 2022 lalu, maka kami akan laksanakan ritual hinting pali,” ucap salah satu damang yg mewakili pendemo.
Grand Manager PT Salonok Ladang Mas Riodyxman Sagala yang menerima aksi di depan gerbang perusahaan menjelaskan bahwa tanah yang disengketakan sudah dibayarkan ganti rugi oleh pihak perusahaan.
Kendati demikian, pihak perusahaan tetap mempersilahkan pihak pendemo untuk melakukan hinting pali di lokasi yang disengketakan. Namun saat negoisasi sejumlah peserta aksi mendorong Riodyxman.
Melihat kejadian tersebut, aparat yang berjaga langsung mengamankan Riodyxman agar tidak terjadi keributan. Riodyxman menjelaskan bahwa, keterlibatan para pekerja bukan dimobilisasi. Namun itu murni karena para karyawan merasa tempat dia bekerja diganggu.
Penulis: Akhirudin
Editor: Andrian