INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang, menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Katingan, Senin 24 Juli 2023.
Dalam sambutan Bupati Katingan yang dibacakan Sunardi saat pelaksanaan seluruh kegiatan tahun 2022 telah berakhir per 31 Desember 2022 lalu.
“Karena itu saya sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi -tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Katingan yang telah memberikan masukan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan tahun 2022, ” kata Sunardi.
Untuk itu lanjut dia, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 berupa laporan keuangan Pemkab Katingan terdiri dari neraca laporan oprasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan akuitas serta catatan atas laporan keuangan nanti akan disepakati anatara legislatif dan eksekutif.
“Hal ini guna menjadi peraturan daerah tetang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Menurutnya, semua patut bersyukur, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kalimantan Tengah, telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Katingan Tahun 2022.
“Opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak memperbaiki sistem penggelolaan keuangan dan menindaklanjuti temuan dan permasalahan ditahun sebelumnya, dan besar harapan kita opini WTP dapat dipertahankan di tahun 2023 ini, ” ungkap Sunardi.
Sunardi mengingatkan, agar permasalahan temuan tim BPK-RI pada tahun anggaran 2022 ini segera ditindaklanjuti, pihaknya.
“Saya juga berharap proses pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun ini dilaksanakan dengan hati -hati seksama selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku.” harapnya. (**)
Editor: Irga Fachreza