INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Sebanyak puluhan warga dari Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara akhirnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara guna menyampaikan beberapa tuntutan, Senin, 16 Januari 2023 dengan pengawalan ketat kepolisian.
Kedatangan dari warga Hajak tersebut, juga membawa beberapa spanduk dan karton yang bertuliskan penolakan dan tuntutan pemecatan terhadap Kepala Desanya yang di duga telah berbuat tak senonoh.
Berdasarkan pengamatan para awak media yang ada di gedung DPRD, dimana para warga Desa Hajak yang datang ke Kantor DPRD Barito Utara membawa berbagai spanduk dan pamflet telah mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian baik dari Polsek Teweh Tengah dan Polres Barito Utara.
Kedatangan warga Desa Hajak itu langsung disambut oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya serta beberapa anggota dewan lainnya yang ada saat itu.
Dalam sebuah tuntutannya, Udin BB yang merupakan perwakilan warga Hajak mengatakan, bahwa pada intinya warga tidak ingin memiliki seorang kepala desa yang dinilai telah melanggar norma susila terhadap warganya sendiri.
Adapun warga lainnya, Aidir, menekankan bahwa tentang perilaku kadesnya yang dinilai tidak senonoh karena perbuatan asusila dengan warganya yang juga masih menjadi istri sah orang.
Selain itu juga, ia manambahkan bahwa BPD setempat tidak berfungsi, sehingga akhirnya warga langsung mendatangi wakil rakyat dan Bupati saat ini.
“Jujur bahwa sebenarnya kita warga Desa Jajak tidak mau langsung ke dewan dan bupati, terkait persoalan ini. Namun karena BPD-nya diam-diam jaja meski meski sudah di adukan, hinga waktu sebulan lamanya jadi terpaksa kita ke dewan,” ucapnya dihalaman kantor DPRD Barito Utara.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada pihaknya.
“Baik terimakasih, kita akan fasilitasi keluhan bapak ibu, jadi nanti kita berdiskusi di dalam dan tidak semua warga yang boleh ikut. Jadi hanya beberapa orang perwakilan saja dari warga yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.
Dikatakan oleh politisi PKB itu lagi, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, pihaknya memberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal lainnya.
Selain itu pihaknya juga menyatakan siap mengakomodir keinginan dari warga untuk disampaikan ke pemerintah daerah, pihak kecamatan dan juga kepolisian untuk menjadwalkan rapat apabila proses tuntutan warga Hajak tidak selesai dalam waktu dekat ini.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian