INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menyarankan pemerintah daerah agar mendirikan rumah sakit khusus bagi ibu dan anak. Target pembangunan rumah sakit khusus itu tidak lain agar pelayanan terhadap ibu dan anak dapat lebih optimal dan tidak tercampur aduk di satu rumah sakit.
“Kita bisa ketahui dalam satu rumah sakit ada yang terkena penyakit bisa menular, ada juga penyakit yang rentan membuat anak-anak stres dan lainnya meskipun itu juga ditempatkan pelayanan khusus ruang ibu dan anak, kami rasa tetap tidak akan maksimal pelayanannya. Karena selama ini pelayanan kesehatan ibu dan anak dilayani di semua fasilitas kesehatan pemerintah yaitu RSUD dr Murjani Sampit, Rumah Sakit Pratama Parenggean, Pundu dan Samuda serta di Puskesmas misalnya,” ungkapnya Jumat (01/10/2021)
Bahkan legislator Partai Golkar ini menegaskan, dari sisi penanganan menurutnya, ada beberapa kategori yang seharusnya butuh ketenangan bagi ibu dan anak itu sendiri, misalnya seperti bersalin atau melahirkan di rumah sakit. Dan juga penyakit anak-anak yang mengedepankan multi pelayanan medis misalnya DBD dan lainnya.
“Karena memang ibu dan anak ini kalau kita kaji lebih jauh, sangat memerlukan penanganan tersendiri dan jumlah mereka cukup banyak sehingga perlu dibuatkan rumah sakit khusus. Kami sendiri sangat mendukung akan hal ini, agar kedepannya khusus penanganan terhadap ibu dan anak ini terpisah rumah sakitnya, untuk itu kami mendorong pemerintah bangun RS Khusus,” Timpalnya.
Di sisi lain dia juga menuturkan, dengan adanya penyediaan rumah sakit khusus ibu dan anak, maka dalam hal ini pemerintah juga sudah memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan bagi ibu dan anak, terlebih guna menekan fatalitas atau risiko kematian terhadap ibu dan anak di daerah ini.
“Kita ketahui bersama daerah kita ini memiliki jumlah penduduk terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu juga, Kotim menjadi rujukan pasien dari daerah lain seperti Kabupaten Seruyan, Katingan dan kabupaten lain di wilayah Barat, kami rasa hal ini tidak akan menimbulkan kerugian bagi daerah,” tutupnya.