INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur mengaku menemukan tumpahan minyak Crude Plam Oil (CPO) di Sungai Mentaya tepatnya di Pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Temuan limbah minyak CPO tersebut sempat di abadikan menggunakan ponsel pribadi miliknya menggunakan format video berdurasi 2 menit 4 detik saat mengunjungi pelabuhan Bagendang, Hari pada Jum’at 6 Agustus 2021.
“Sempat saya rekam, di situkan bisa terlihat jelas gumpalan minyak mengapung diatas air Sungai Mentaya sehingga mencemari lingkungan ditambah saat itu kondisi air juga sedang surut sehingga limbah itu mengarah langsung ke laut,” kata Rudianur di Sampit.
Ia mengungkapkan adanya praktik pencemaran lingkungan yang dilakukan Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), baik dari pembuangan limbah maupun tumpahan CPO telah berulangkali terjadi di Kabupaten Kotim.
“Hampir setiap tahunnya ada saja permasalahan pencemaran lingkungan yang diduga itu semua berasal dari pembuangan limbah atau CPO sawit yang tumpah,” ungkapnya.
Akibat hal itu legislator Partai Golkar ini meminta agar adanya ketegasan pemerintah daerah dalam hal ini yakni Dinas Lingkungan Hidup untuk menyikapi kasus dugaan kebocoran CPO tersebut.
“Pemerintah harus tegas untuk melindungi kelestarian lingkungan, sebab sungai adalah sumber kehidupan baik biota air maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia menambahkan apabila adanya unsur kesengajaan pihak perusahaan untuk membuang limbah ke sungai maka pihak DPRD Kotim akan merekomendasikan untuk memberikan sanksi berat terhadap perusahaan yang membuang limbah tersebut.
“Perlu di ingat akan ada sanksi berat dalam hal ini, yang jelas kami legislatif juga akan selidiki lebih jauh guna mengetahui pasti perusahaan mana yang sengaja atau tidak sengaja menumpahkan minyak CPO ke sungai Mentaya. Sehingga ujungnya menjadi limbah pencemaran lingkungan,” imbuhnya. (Ibrahim).