INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah daerah saja. Tetapi juga pihak dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah itu, harus ikut berperan dalam rangka antisipasi dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Menanggapi soal itu, DPRD Kabupaten Murung Raya terus mengingatkan, agar seluruh Perusahaan yang beroperasi di wilayah ini dapat melengkapi peralatan dan ketersediaan peralatan yang mampu mengantisipasi dan menanggulangi bencana Karhutla di wilayah perijinannya.
Anggota DPRD Murung Raya, Johansyah tentu menjadi kewajiban dan perhatian bagi PBS untuk langkah antisipasi dan penanggulangan Karhutla yang pernah jadi momok.
“Itu tentunya agar betul-betul bisa disiapkan terutama dalam mengahadapi tahun 2022 ini. Apabila memang ada karhutla yang terjadi di sekitar areal perusahaan, maka pihak perusahaan harus sigap untuk menindaklanjutinya dan membantu para petugas dilapangan,” terangnya, Rabu, 2 Februari 2022.
Tambhanya lagi, dalam rangka antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan segala sesuatunya harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Hal ini agar pada saatnya nanti bisa dicegah atau diminimalisir tingkat kebakarannya.
“Harus antisipasi dulu, alat pemadam kebakaran harap disiapkan. Termasuk sumber daya manusia (SDM) atau personilnya. Begitu pula dengan sumber airnya. Jadi kalau ada kebakaran bisa langsung bertindak cepat dan tepat,” akhirnya.
Editor: Akhiruddin