INTIMNEWS.COM PURUK CAHU – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyebutkan, retribusi pajak hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Puruk Cahu tidak transparan selama ini.
Maka dari itu kalangan dewan juga mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan oleh instansi terkait, dan meminta agar dapat disampaikan secara terbuka dan transparansi. Itu tentu gunanya menekan terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi kedua sektor tersebut.
“Tentunya kita minta secara tegas kepada Pemkab Mura melalui instansi terkait, supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak. Baik itu hotel dan tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya dapat jadi sumber,” tegas Imanudin, Rabu 2 Februari 2022.
Untuk itu tambah Ketua Fraksi PKS itu lagi, ia mengharapkan juga, agar nantinya dapat dilalukan evaluasi, sehingga perubahan peningkatan PAD dapat terealisasi, sesuai dengan banyaknya usaha perhotelan dan juga tempat hiburan di dalam kota Puruk Cahu.
“Harapan saya itu dapat sebagai masukan dan juga harapan dalam peningkatan jumlah PAD kita, agar semua sektor bisa sama rata dalam mewujudkan pembangunan di daerah kita melalui PAD juga,” tukas politisi PKS Mura itu.
Editor: Akhiruddin