INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H. Permana Setiawan mengatakan bahwa masalah distribusi gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut ges melon merupakan masalah yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara saat ini.
Maka hendaknya perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah, agar permasalahan ini dapat teratasi. Namun, kata dia, perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pihak Pertamina, sehingga dapat terealisasi tanpa menyalahi aturan yang ada.
“Permasalahan ini masalah masalah yang klasik dan mungkin sudah terlalu lama kita tidak bisa untuk mengatasinya. Jadi hanya diberikan ketegasan sudah, agar ada efek jeranya kepada para pelaku yang melanggar,” ujar Parmana disela rapat hearing tersebut pada Jumat 17 Mei 2024 sore.
Tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lagi, yang namanya manusia dan ini merupakan peluang uang, tetap saja kembali berulang dan berulang.
“Sudah saatnya pengawasan dengan ketat, dan itu sangat penting dan apa yang disampaikan H Tajeri penting juga. Harus berkelanjutan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi,” katanya.
Lanjutnya lagi, harapannya pemerintah daerah sudah saatnya tegas dan bijak untuk mengayomi masyarakat yang saat ini ekonominya sedang tidak baik-baik saja. Jadi itulah gunanya Gas subsisdi tersebut, agar masyarakat menengah kebawah bisa mengatur arus pengeluaran ekominya.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian