INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pihak sekolah yang mengadakan seragam sekolah di kota setempat untuk tidak membebani wali murid.
Menurutnya, pengadaan seragam yang diinisiasi oleh pihak sekolah untuk peserta didik sangatlah bagus. Namun, harus ada kesepakatan dengan wali murid.
“Bagus, kalau memang itu atas kesepakatan pihak sekolah dengan wali murid untuk membantu memudahkan mendapatkan seragam sekolah,” kata Norhaini saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023.
Norhaini menegaskan, pihak sekolah yang mengadakan seragam sekolah untuk peserta didik tidak boleh memaksakan orang tua siswa agar membeli seragam yang sudah di adakan.
Norhaini menambahkan, wali murid atau orang tua siswa tidak diharuskan untuk membeli seragam sekolah. Hal itu mengingat keadaan para orang tua siswa yang barangkali ada yang tidak mampu maupun ada seragam yang di berikan oleh keluarganya.
“Mungkin dia ada seragam dari sanak saudara atau keluarga, silahkan saja yang penting tidak diharuskan untuk membeli,” pungkasnya.
Editor: Andrian