INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim H. Ardiansyah memberikan apresiasi kepada pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sudah memberikan tindakan tegas kepada perusahaan perkebunan yang diduga melakukan kelalaian sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan dia meminta agar pihak KLHK terus melakukan penyegelan terhadap perusahaan-perusahaan yang mana terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. Bahkan menurutnya apabila memang terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kerugian negara, dia meminta agar izinnya di evaluasi.
“Semua pihak tahu sejak beberapa tahun lalu pihak KLHK terus bergerak aktif dan terbukti ada yang disegel, namun di daerah kita ini jelas sekali banyak dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang harus benar-benar ditindak secara tegas, kapan perlu cabut izinnya apabila terbukti,” ungkapnya Sabtu (24/07/2021).
Bahkan menurutnya selama ini masih banyak perusahaan-perusahaan yang diduga kuat melakukan kelalaian sehingga menyebabkan banyaknya kerusakan hutan dan lahan yang semakin meluas hingga terjadi bencana alam baik kebakaran maupun musibah banjir di daerah ini.
“Tentunya kebakaran dan banjir merupakan dampak akhirnya saja, sedangkan dampak yang terus menggerus lingkungan setiap menit jam dan harinya, terus dibiarkan terjadi, apa saja, misalnya penutupan anak sungai, penanaman di sepandan sungai, dan juga masih banyak lainnya ini semua berkaitan dengan izin juga,” tutupnya.