INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan diminta agar bisa melakukan pengawasan terhadap pengelolaan seluruh koperasi yang ada di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo pada saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh.
“Diskoperindag adalah instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan maupun pembinaan terkait dengan keberadaan seluruh koperasi di Kabupaten Seruyan,” katanya, Selasa 23 Mei 2023.
Menurut Eko, pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan koperasi di Seruyan penting untuk dilakukan dalam rangka menjamin pengelolaan koperasi yang sehat, serta memberikan dampak baik kepada seluruh anggota maupun masyarakat sekitar.
Karena menurutnya, hal itu penting untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan atau polemik yang dapat merugikan banyak pihak.
“Pembinaan itu dilakukan untuk menghindari pengelolaan koperasi yang kurang sehat. Ini jadi wewenang dari Dikoperindag untuk mengawasi serta membina seluruh koperasi di Seruyan,” imbuhnya. (**)
Editor: Irga Fachreza