INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta agar dalam teknisnya kendaraan angkutan berat tidak melewati Jalan Kapten Mulyono, Sampit, Kotim. Hal ini disampaikan mengingat kondisi jalan dimaksud merupakan jalan yang bukan diperuntukkan untuk angkutan berat.
“Kita ketahui belum lama ini jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat dilalui truk bermuatan, hingga membuat truk tersebut terperosok. Kami dalam hal ini mendesak pemerintah segera menindak lanjuti kerusakan yang terjadi,” ungkapnya Jumat (20/08/2021).
Disisi lain dia menjelaskan, persoalan jalan dalam kota dan luar kota saat ini masih merupakan masalah klasik. Namun demikian dia mengingatkan agar apa yang sudah menjadi aturan dalam halnya lalu litnas bisa diindahkan oleh smeua pihak.
“Semuanya jelas kok, siapa yang bertanggung jawab sudah jelas, untuk Jalan Soekarno Hatta yang seharusnya menjadi jalan khusus kendaraan angkutan adalah tanggung jawab pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” paparnya.
Dalam hal ini dia juga berharap agar pemerintah daerah terkait melakukan evaluasi terkait kapasitas jalan dalam dan luar kota. Bahkan dia mendorong agar adanya peraturan yang mengatur tingkat muatan truk yang standar.
“Baik itu berkaitan dengan muatan yang melebihi kapasitas maupun bobot maksimal yang ditentukan. Kalaupun ada pelanggaran terapkan sanksi supaya ada pemasukan minimal untuk kepentingan perawatan jalan kedepannya,” tutupnya.