
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Gabungan sopir truk yang mengangkut pasir maupun tanah urug di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi DPRD setempat mengadukan nasib mereka.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Hairis Salamad mengatakan kedatangan gabungan supir tersebut berkaitan dengan susahnya mereka dalam mendapatkan material angkutan.
“Mereka datang melaporkan ke kita DPRD soal susahnya mendapatkan material angkutan, baik itu pasir dan tanah urug. Perwakilan supir ini meminta agar adanya akomodir dari pihak Legislatif dan Eksekutif supaya mereka bisa kerja lagi, para supir inikan soal ada izin atau tidak mereka tidak tahu. Mereka tahunya ada kerjaan untuk menafkahi keluarganya,” katanya, Senin 22 November 2021.
Sementara usai pertemuan itu, gabungan supir akan melakukan aksi parkir di bahu Jalan Jendral Sudirman sekitar Bundaran Balanga atau bundaran burung. Aksi itu akan mereka lakukan karena sudah tidak bekerja selama dua Minggu lantaran tidak adanya material angkutan.
Kaswandi salah seorang sopir mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja karena semua usaha galian di Sampit saat ini tutup lantaran ada instruksi dari Polda Kalimantan Tengah.
“Inikan sudah berlangsung sekian tahun. Karena soal izin usaha yang bermasalah, sebenarnya masalah ini ada dimana, mau sampai kapan kami tidak bisa bekerja. Ini saja kami sudah 15 hari tidak bekerja,” ungkapnya.
Perwakilan supir yang datang tersebut meminta Pemerintah Daerah mengkaji kembali kebijakan galian C. Supaya di Sampit kembali mendapatkan izin sehingga akan mengurangi ongkos dan waktu.
“Yang ada bukitnya hanya di Rubung Buyung, namun itu jauh dari kota dan biaya akan bertambah lagi kalau jauh untuk mengambil material angkutan,” bebernya.
Permintaan mereka secara jelas, meminta agar DPRD mendesak pemerintah daerah agar mencari solusi terbaik. Pasalnya menganggurnya para supir juga berdampak pada pihak masyarakat yang berprofesi sebagai tukang bangunan.
Para supir ini mengakui pihaknya hanya tahu mengangkut saja, masalah izin dan yang lainnya merupakan urusan pengusaha galian. Jika supir menanyakan apakah ada izin atau tidak, truk mereka tidak akan diisi. Jika demikian mereka tidak mendapatkan penghasilan. Pihak supir pun pasti mengalami kerugian jutaan rupiah lantaran hal ini.
Ditambahkan Hairis Salamad, berkaitan dengan wacana para supir ingin melakukan aksi parkir truk di bundaran burung dirinya dengan mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Jika hal itu dilakukan, sama saja perwakilan supir yang diterima kedatangannya oleh DPRD tidak menghargai hasil pertemuan itu.
“Soal mereka ingin parkirkan truk sebanyak 400 unit itu, saya tidak setuju, karena sudah ada hasil pertemuan dengan perwakilan supir. Kita akan inventaris permintaan mereka dan akan segera membahasnya dengan pihak pemerintah daerah. Karena kita tahu lokasi bundaran itu adalah tempat strategis dan jalan arus lalulintas umum. Saya tegaskan, jika hal itu terjadi pertemuan perwakilan oleh para supir dengan DPRD itu tidak di hargai,” tegas Hairis Salamad. (baim)