INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim (Kotim), SP Lumban Gaol, kembali angkat bicara terkait lambannya proses penyelesaian kasus makam lintas agama yang ada di Kecamatan MB Ketapang tersebut.
“Sudah jelas melalui rekomendasi DPRD Kotim tentang penyelesaian sengketa di lahan TPU KM 6 itu , agar pemerintah daerah segera melakukan penyelesaian, tetapi kita lihat faktanya,tidak dilakukan sampai saat ini,” ungkapnya Selasa (07/09/2021).
Bahkan menurutnya kasus sengketa di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan Jenderal KM 6 yang sudah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut itu hingga saat ini hanya akan menjadi sebuah polemik besar dikalangan masyarakat.
“DPRD dalam hal ini kami Komisi I tentunya tidak akan tinggal diam, karena kami tidak ingin itu terkesan di masyarakat bahwa hasil rekomendasi DPRD tidak berguna alias hanya menjadi sampah kertas saja,” timpalnya.
Diapun menilai saat ini pemerintah daerah sudah menjatuhkan Marwah DPRD yang mana tidak diindahkannya hasil rekomendasi dewan yang pada saat RDP belum lama ini juga dihadiri oleh pihak eksekutif tersebut.
“Saya berharap dalam hal ini Ketua DPRD bisa menjadikan itu sebagai atensi strategis kelembagaan, agar lembaga DPRD kembali memiliki marwah yang baik di mata masyarakat,” tutupnya.