INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam mempersiapkan pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, saat ini tengah berlangsung Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Dari hasil sodoran masalah yang muncul di 6 Kecamatan, terdapat usulan terkait infrastruktur, usulan terkait ekonomi, kesehatan, serta usulan soal pembangunan sosial-budaya, dan juga pendidikan.
Akan tetapi, kecamatan-kecamatan itu masih menyimpan masalah seperti infrastruktur jalan, banjir, hingga persoalan seperti penanganan lainya. Kini, yang tergolong prioritas yakni untuk perbaikan infrastruktur.
Wakil Ketua ll DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman mengatakan, aspirasi dari masyarakat terus didorong dewan agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia meminta usulan prioritas betul-betul tepat sasaran. “Aparat kewilayahan diyakini memahami betul kondisi kebutuhan berdasarkan prioritas,” katanya, Kamis (10/2/2022).
Bambang Suherman menyontohkan, di setiap kecamatan terdapat irisan antara permukiman berpenduduk ekonomi layak, dan permukiman warga kurang mampu. Kondisi ini yang harus betul-betul diperhatikan untuk mendasarkan pembangunan yang ideal.
“Di tengah banyaknya warga dengan ekonomi baik, ini harus benar-benar tepat sasaran. Kebutuhan berdasarkan skala prioritas juga harus terperinci, harus ada sesuatu yang fokus,” ujarnya.
“Rancangan pembangunan harus terukur untuk dapat menjadi skala prioritas,” tutur Bambang Suherman.
Tanggapan ini terkait dengan hasil Musrembang dari beberapa Kecamatan, pertama dilaksanakan di Arut Selatan, kedua Pangkalan Lada, ketiga di Kotawaringin lama, dan ke empat di Kecamatan Kumai.
“Memang ada beberapa poin yang kami tekankan, bahwa Musrenbang adalah satu forum musyawarah dari pemangku kepentingan, yang mana mengadakan rumusan musyawarah untuk menentukan program program prioritas yang ada di desa-desa,” kata Bambang Suherman.
Lanjut Bambang Suherman, dari situlah kita bawa ke Musrenbang menjadilah nanti RKPD dalam kaitan ini ada beberapa hal, yang ingin disampaikan terkait dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan, yang pertama pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, ini juga merupakan kepentingan di masing-masing desa.
“Saya sarankan kepada pemerintah ya bupati dengan tim yang hadir baik itu mengenai tentang masalah sosial, infrastruktur, pendidikan, pertanian, dan juga masalah kesehatan harus ada yang menjadi prioritas, ” pungkas Bambang Suherman.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian