INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan pembangunan jalan dari Kereng Pakahi menuju Mendawai terhambat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono saat ditemui, Kamis 20 September 2023.
Rudi mengatakn, Pemkab Katingan sudah melakukan MoU dengan PT PEAK dan PT AUS yang beraktifitas di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Mendawai, Katingan.
“Pemkab sudah melakukan MoU sampai sekarang masih belum 100 persen selesai,” ungkap Rudi Hartono Kamis 21 September 2023.
Rudi mengatakan, jalan dari Kareng Pekahi menuju Mendawai nantinya tidak hanya dinikmati masyarakat di Katingan saja. Melainkan kata dia, kedua perusahaan itu juga akan ikut menikmati nantinya.
“Ada lahan Hutan Produksi (HP) dan HPK yang terkena rencana pembangunan ruas jalan tersebut, jadi bahan alasan kendala anggarannya,” jelasnya.
Menurut Rudi, alasan masuk kawasan Hutan Produksi (HP) ataupun HPK bisa diselesaikan dengan Kementerian terkait. Namun pembangunan jalan tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian dan mesejahteraan masyarakat di Katingan.
Menurut dia Pemerintah daerah agar lebih serius untuk menangani pembangunan ruas jalan tersebut. Hal ini agara upaya untuk melanjutkan ruas jalan sampai selesai dan setidaknya bisa tembus dulu.
“Supaya dapat kita pikirkan untuk penganggaran selanjutnya dengan menggunakan dana dari APBD,” ujarnya.
Rudi berharap pembangunan ruas jalan tersebut bisa segera diselesaikan kedua perusahantersebut. Meski begitu, dia mengimbau kepada pemkab agar tidak terlalu berharap kepada perusahaan tersebut.
“Kalau kita selalu berpatukan kepada dua perusahaan maka 10 tahun tidak akan salesai ruas jalannya,” harapnya. (**)
Editor: Irga Fachreza