INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Perusahan swasta besar (PBS) PT Arjuna Utama Sawit atau AUS Kembali menjadi sorotan, pasalnya PT. AUS dinilai belum memberikan progress pengerjaan badan jalan yang telah ditandangani dengan pemeritah kabupaten Katingan pada tahun 2021 lalu.
PT. AUS sebelumnya telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membangun badan jalan sepanjang 22 Kilometer, mulai titik nol di Dusun Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang hingga batas HGU wilayah PT. AUS.
Menurut Anggota komisi III DPRD Katingan Budy Hermanto hingga sekarang persoalan badan jalan yang akan membuka wilayah Selatan tersebut masih menjadi keluhan. Menurutnya Pemerintah Kabupaten harus segera menanyakan Kembali komitmen PT. AUS mengenai badan jalan tersebut.
“Kewajiban pemerintah kabupaten untuk memikirkan pembukaan badan jalan tersebut, apalagi sudah ada MoU antar dua PBS yang beroperasi di wilayah tersebut seperti PT. AUS dan PT. PEAK. Nah ini kan yang jadi masalah PT. AUS belum ada menunjukan itikad baiknya terhadap komitmen tersebut, saya mendorong Pemkab mengambil sikap,” ungkapnya. Selasa, 31 Januari 2023.
Komitmen PBS yang beroperasi di Kabupaten Katingan khususnya wilayah Selatan perlu dipertanyakan. Bahkan menurutnya, keberdaan PBS seharusnya memberikan manfaat kepada masyakat sekitar.
“Ini soal komitmen MoU saja tidak jelas apalagi kalo kita tagih terkait kewajiban perusahan 20% Plasma itu kan masih belum jelas,” tambahnya.
Politisi Gerinda itu meminta pemerintah mendesak manajemen perusahaan untuk segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tidak membuat kendala untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami harap pemerintah dapat meneruskan apa yang diinginkan masyarakat yaitu menuntut hak mereka sehingga bisa segera terealisasikan,” pungkasnya.
(Kawit)