INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Salah satu hal yang menjadi poin penting dalam sebuah pembangunan adalah ketersediaan energi, contohnya yakni jaringan listrik. Karena tak dapat dipungkiri kehadiran jaringan listrik tentunya membawa dampak positif bagi masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Henry M. Yoseph memastikan bahwa pembahasan secara internal antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda tersebut sudah selesai.
“Pembahasan Raperda RUED antara kami (Pansus) dengan pihak eksekutif sudah selesai, sudah clear. Target kami dari Pansus, Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) selesai tahun ini,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari dapil IV (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya) tersebut pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Dia menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini melaksanakan kunker atau studi banding ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka melihat Perda yang mereka miliki, serta sejauh mana Perda tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun dipilihnya studi banding ke Kalsel karena karakteristik antara Kalteng dan Kalsel baik sektor pertambangan dan sumber energi yang hampir sama. Sehingga Provinsi tersebut akan dijadikan sebagai tempat untuk melakukan kunker selanjutnya.
“Selanjutnya Raperda RUED ini akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat koreksi,” ucap legislator dari Fraksi Nasdem tersebut.
Karena setelah adanya koreksi dari pemerintah pusat maka akan pihaknya rapatkan lagi untuk dilakukan penyempurnaan, setelah itu akan diajukan pada rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sehingga kalau ada koreksi, maka pihaknya tentu akan memperbaiki sesuai koreksi tersebut. Tapi kalau tidak ada koreksi dari Kemendagri, maka Raperda tersebut bisa segera disahkan untuk menjadi Perda.