INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan agar merekrut pekerja lokal.
Menurutnya, warga lokal mempunyai hak lebih untuk masuk skala prioritaskan bekerja di perusahaan. Dia juga menilai, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mengikuti aturan tersebut.
“Alhamdulillah dari hasil reses kami ada beberapa hal yang menjadi masukan kami kedepan, khususnya dalam hal pengawasan seperti terkait ketenagakerjaan,” kata Bejo.
Bahkan menurut Bejo, terkait perekrutan tenaga kerja lokal tersebut telah tertuang pada Perda Nomer 3 Tahun 2019 tentang tenaga kerja lokal.
Untuk itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh PBS Kelapa Sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar mulai merekrut pekerja lokal yang berdomisili di wilayah setempat.
“Artinya setiap perusahaan itu ada kewajiban sampai 75 persen untuk merekrut tenaga kerja kita khususnya tenaga kerja yang ber-KTP Kabupaten Seruyan. Pihak perusahaan masih enggan menerima tenaga kerja yang ber KTP Seruyan, oleh karena itu ini menjadi PR kami, dalam waktu dekat akan kami lakukan pengawasan atau sidak,” pungkasnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza