INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades), perangkat desa maupun BPD tidak terlibat politik atau politik praktis.
Hal tersebut juga disampaikan langsung anggota DPRD Seruyan Harsandi beberapa waktu lalu saat kegiatan reses DPRD Kabupaten Seruyan dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur di Desa Pematang Panjang.
Menurutnya, tidak diperbolehkan apabila kepala desa, Penjabat (Pj) Kades, perangkat desa maupun BPD terlihat dalam politik. Hal tersebut juga tertuang dalam regulasi yang ada termasuk sanksi-sanksinya.
Tentunya mengingat memasuki tahapan tahun politik diharapkan agar para Kades, BPD yang ada agar tidak terlibat politik praktis dan tetap netral.
“Tidak boleh, akan terkena hukuman apabila Pj juga ikut berpolitik hati-hati. Karena Pj Kades, BPD tidak boleh berpolitik dan harus netral dihukum satu tahun jadi jangan coba-coba,” kata Harsandi.
Selain mengingat hal itu, Harsandi dari Politisi Partai Golkar ini juga menyinggung soal pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan. Pasalnya, tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Tambah dia, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades saat ini pun sudah terlambat.
“Kita di Kabupaten Seruyan baru tahun 2025 nanti ada pemilihan kepala desa dan ini selalu saya koreksi seperti ini,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Syafrudin
Editor: Andrian