INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan. Hal itu dilakukan agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi.
Terkait dengan hal tersebut wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Abdul Razak berharap adanya penyerderhanaan aturan kepada masyarakat, khususnya yang berkenaan mekanisme dan syarat penerima program PSR.
“Perlu penyederhanaan aturan, karena selama ini mekanisme dan syarat yang ada justru mempersulit masyarakat yang ingin ikut mendapatkan bantuan dalam meremajakan sawit miliknya. Kalau aturan itu disederhanakan, maka program ini akan berjalan lebih optimal, dan tepat sasaran,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng tersebut dari dapil III (Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara) tersebut belum lama ini.
Dia menambahkan bahwa mekanisme dan syarat program tersebut relatif dinilai masih mempersulit masyarakat yang ingin menerima bantuan peremajaan sawit melalui program tersebut. Adanya penyederhanaan aturan dinilai akan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain itu dia juga mendorong adanya industri penampung kelapa sawit dari hasil kebun masyarakat. Menurutnya hal itu akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam hal kepastian pembeli dan kestabilan harga.
“Keberadaan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sejatinya bisa menjadi alternatif dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Pasalnya, sawit memiliki beragam olahan yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Apalagi limbah sawit pun bisa menjadi alternatif sumber energi baru.
Sehingga program ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berkebun kelapa sawit di Kalteng untuk memperbaharui kebun miliknya.
Sekaligus membuat lebih berkelanjutan dan berkualitas serta mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Program ini juga bisa jadi upaya mendukungkedaulatan pangan dan energi.