INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mengharapkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas khususnya Kabupaten Katingan. Hal tersebut disampaikan kepada mereka yang sering melanggar aturan dalam berlalu lintas, sehingga berisiko terhadap keselamatannya dan pengguna jalan lainnya, Minggu 20 Agustus 2023.
“Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih minim. Masih saja ada pengendara roda dua maupun empat yang melanggar peraturan lalu lintas,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten, Rudi Hartono.
Aturan lalu lintas yang sering dilanggar pengendara adalah tidak memakai helm, melawan arus, tidak memakai sabun pengaman, dan bermain Handphone saat berkendara, serta tidak menghidupkan lampu isyarat saat berbelok.
“Pelanggaran seperti ini yang sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Untuk itu, kami minta kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, untuk keselamatan bersama,” katanya.
Menurut dia, memang kalau untuk kejadian lakalantas di daerah ini tidak terlalu banyak. Akan tetapi seiring dengan sarana transportasi yang semakin berkembang, tentu arus lalu lintas akan semakin padat. Dari situlah akan bisa menimbulkan banyak kecelakaan lakalantas.
“Untuk meminimalisir terjadinya lakalantas, kepolisian harus menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas. Sedangkan dari instansi terkait juga harus memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, khususnya di Kota Kasongan,” pungkasnya.
Editor: Andrian