INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua Ketua ll DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan target penerimaan daerah harus bisa dicapai oleh pemerintah daerah Kotawaringin Barat ini.
Menurutnya, pada tahun 2022 silam Kabupaten Kobar berhasil meraup PAD dari 11 pajak daerah yang dikutip dari wajib pajak selama 12 bulan terakhir dengan membukukan Rp 80,19 miliar atau setara dengan 84,54 persen dari target sebesar Rp97,15 miliar.
Di tahun 2023 ini, dia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menggali potensi penerimaan daerah perlu dimaksimalkan melalui sektor-sektor strategis yang dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) baik itu pajak, retribusi, dan lain sebagainya.
“Setiap daerah ini pastinya memiliki target penerimaan daerah, dan itu harus bisa dicapai dengan memaksimalkan potensi yang ada,” kata Bambang Suherman, Selasa 21 November 2023.
Dia mengatakan, misalnya pajak dan retribusi merupakan sumber penerimaan daerah yang sangat potensial, sehingga kedua sektor ini agar dapat dimaksimalkan.
“Pajak ini ada banyak jenisnya seperti kendaraan bermotor, air permukaan, bumi dan bangunan, bahan bakar minyak serta lainnya, begitu juga dengan retribusi,” bebernya.
Seperti diketahui, struktur anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 secara keseluruhan Rp 1,6 triliun lebih. Dengan rincian Rp 344 miliar lebih dari PAD Kobar dan 1,2 triliun lebih dari dana transfer pusat, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12 miliar lebih.
Dari total APBD 2024 tersebut untuk belanja daerah mencapai Rp 1,6 lebih, mengalami defisit sekitar Rp 31 miliar. Porsi terbesar APBD 2024 adalah infrastruktur. Selain infrastruktur, bidang pariwisata dan pertanian juga menjadi fokus pada tahun 2024 mendatang.
(Yus)