INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Megawati mendesak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera evakuasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD adalah badan usaha pemerintah daerah yang memberikan kontribusi pada perekonomian diKotim sehingga harus benar-benar di prioritas kan,” kata Megawati kepada Intimnews.com, Selasa 04 Mei 2021.
Menurut Megawati, BUMD adalah badan usaha pelat merah atau kepemilikannya dikuasai oleh pemerintah daerah dan ikut menjadi pelaksana pelayanan publik, pembuka lapangan kerja, penghasil devisa, turut serta dalam pengembangan usaha kecil dan koperasi, serta pendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.
“Sebagai pelaku utama dalam perekonomian, BUMD akan menghasilkan barang dan jasa untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak di Kotim dan keberadaannya juga menjadi pelopor sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh swasta dan di Kotim sendiri belum berjalan dengan baik,” katanya.
BUMD juga merupakan badan usaha yang menyediakan barang dan jasa untuk mendapatkan laba. Bedanya, modal pada BUMD secara dominan disokong oleh pemerintah daerah setempat. Hasil laba yang diterima oleh BUMD atau Perusahaan Daerah (PD) menjadi salah satu unsur dalam Pengelolaan Asli Daerah (PAD).
Selain menjadi pemasok dalam penerimaan PAD, BUMD juga turut berperan dalam mewujudkan kemakmuran daerah. Salah satu tolak ukur secara makro perannya pada perekonomian daerah, BUMD diharapkan memberikan nilai tambah dalam Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja.
” Meskipun BUMD memiliki tantangan berat seiring meningkatnya persaingan pada masuknya pasar global, pemerintah daerah wajib memperhatikan sektor usaha mikro sehingga dimasa pandemi ini pertumbuhan ekonomi diKotim bisa bertahan,” pungkasnya.