INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal terus digencarkan. Apalagi sudah praktik haram ini sudah dilarang sesuai UU hingga peraturan daerah (Perda) dan pengawasan harus bisa dioptimalkan.
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Suratman ,mendorong pemerintah agar membangun pos penjaga dan pengawasan, sehingga pemberantasan illegal fishing ini bisa lebih maksimalkan.
Selain itu, dia mengajak kepada para nelayan yang ada di Kotawaringin Barat untuk menghindari praktik ilegal fishing.
Hal ini dilakukan guna menjaga agar bibit-bibit ikan yang baru saja ditebar oleh Dinas Perikanan Kobar dapat berkembang biak dengan baik, hingga sampai usia panen atau usia bisa di tangkap nelayan.
Menurut legislator Partai Demokrat ini mengatakan, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga keberlanjutan stok ikan di wilayah perairan.
“Kita perlu memastikan agar bibit-bibit ikan yang telah ditebar dapat tumbuh dan berkembang biak dengan optimal. Praktik ilegal fishing bisa mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan berpotensi membuat nelayan terlibat dalam masalah hukum,” ujarnya Jumat, 24 Nopember 2023.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, Dinas Perikanan Palangka Raya telah aktif melakukan penyebaran bibit-bibit ikan ke perairan sekitar, kata Suratman.
Namun, hal tersebut memerlukan dukungan serta kesadaran dari para nelayan setempat untuk tidak melakukan praktik ilegal fishing .
“Saya berharap agar para nelayan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta turut aktif dalam menjaga lingkungan perairan di Kobar ,” pungkasnya.
(Yus)