INTIMNEWS.COM,PALANGKA RAYA – Masyarakat Palangka Raya diminta turut melawan pungutan liar (Pungli) serta hoaks atau berita bohong. Apalagi beberapa hari ini ramaian dugaan pungutan liar terhadap pedagang di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.
Diketahui sebelumnya, banyak pedagang di beberapa kawasan di Kota Palangka Raya mengeluhkan adanya dugaan Pungli berupa tarikan uang bervariatif setiap harinya. Mulai dari Rp. 1.000 hingga Rp. 10 ribu tanpa ada kejelasan asal dinas oknum pemungut uang tersebut.
Menyikapi hal itu Ketua DPRD Palangkaraya Sigit K Yunianto mengatakan siap melawan pungli bersama para pedagang yang di kota Palangka Raya.
“Ya harus, saya siap, pedagang itu masyarakat kita, harus kita bela dan kita bantu mengawal mereka, saya mengimbau pedagang tidak takut untuk menolak jika ada pungutan liar.” Kata Sigit belum lama ini.
Sigit meminta pedagang untuk menanyakan kejelasan peruntukan pungutan yang diminta dan asal dinas pemungut uang tersebut, jika tidak jelas, sigit meminta pedagang untuk menolak memberikan uang dengan jumlah berapa pun.
“Pedagang harus bersatu, jika ada oknum seperti itu tanyakan asalnya darimana, dinasnya darimana, uangnya untuk apa, ada kejelasan bukti setorannya atau tidak, jika tidak jelas, pedagang jangan mau ngasih uang berapapun nilainya.” tandasnya.
Dia juga mendorong Pemerintah Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu langkah yang diambil adalah menggandeng tim Saber Pungli.
Saber Pungli adalah sebuah tim khusus yang dibentuk untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan dan memberantas pungli di wilayah tersebut.
Tim ini telah bekerja keras dalam mengungkap kasus-kasus pungli dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada pemerintah kota. Selain itu, ia juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Inspektorat dalam mengawasi aktivitas pungli.
Langkah ini diambil terutama jika pungli tersebut dilakukan oleh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Dengan demikian, pengawasan terhadap pejabat yang terlibat dalam praktik pungli akan ditingkatkan dan tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Andrian