INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Noor Fahmi melalui Kabid Bimas Islam H M Yusi Abdhian melakukan Kegiatan identifikasi dan deteksi dini aliran keagamaan di Kabupaten kapuas, Kamis 13 April 2023.
Yusi mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka mengatasi berkembangnya aliran dan gerakan keagamaan bermasalah. Ditambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektoral, guna membangun komunikasi dalam mengidentifikasi dan deteksi dini aliran paham keagamaan Islam khususnya di kabupaten kapuas.
“Untuk mengatasi semakin berkembangnya aliran dan gerakan keagamaan bermasalah tersebut. Gerakan tersebut rentan menimbulkan konflik dan kekerasan. Semua elemen keagamaan harus memiliki kepekaan terhadap perkembangan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah khususnya yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan,” jelasnya.
Yusi menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkrit dalam pemantauan dan evaluasi atas perkembangan aliran paham keagamaan yang ada.
“Jangan sampai terdapat aliran faham keagamaan yang menyimpang berkembang di Kabupaten Kapuas,” tegas Yusi.
Semantara itu Kasi Bimas Islam Hasbullah menuturkan, berdasarkan hasil data identifikasi paham kegamaan tidak ditemukan paham bermasalah di Kabupaten Kapuas.
“Alhamdulillah, untuk kapuas tidak ditemukan paham-paham bermasalah,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza