INTIMNEWS.COM, KETAPANG –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ketapang melaporkan indikasi kecurangan permainan suara untuk calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) 1 di beberapa kecamatan, Kabupaten Ketapang.
Atas dugaan kecurangan tersebut, DPC Demokrat Ketapang lantas meminta keberanian Komisis Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, untuk menindak tegas oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupunpihak-pihak terkaitlainnya yang terlibat.
Ketua DPC Partai Demokrat Ketapang Rasmidi mengungkapkan, pihaknya mencermati adanya upaya menahan-nahan pengunggahan C1 hasil di Sirekap.
Terutama untuk Kecamatan Kendawangan, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Sehingga hal itu meminimalkan sistem kontrol terkait penghitungan suara di tingkat kecamatan, yang steril dari upaya rekayasa, dan kecurangan.
“Akibatnya, penghitungan di tingkat kecamatan untuk dua kecamatan itu menggunakan proses manual. Bukan menggunakan form C1 rekap atau telli yang sudah diunggah di Sirekap. Suatu hal yang sangat membuka peluang terjadinya kecurangan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2).
Lebih lanjut Rasmidi menjelaskan, pihaknya pun kesulitan untuk mengakses form D1, hasil penghitungan di tingkat kecamatan, untuk dua kecamatan tersebut.
Ia merasa seakan-akan ada yang ditutup-tutupi, bahkan pasca pleno penghitungan suara.
“Atas semua itu, kami menyatakan keberatan, dan merasa dirugikan dalam proses ini. Kami meminta ada penyelidikan khusus terkait proses ini dari pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Ketapang. Menurut kami, ada upaya yang mengarah kepada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya.
Menurutnya kecurigaan tersebut ternyata terbukti. Setelah bersusah payah memperoleh form D1, pihaknya mencermati ada perbedaan signifikan antara jumlah suara di C1, dan D1 untuk DPR RI Dapil Kalbar 1.
Dan menguntungkan salah satu partai, serta salah satu calon.Ia mengatakan pengelembungan suara itu terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan itu dilakukan secara masif.
“Kami menduga PPK Kecamatan Kendawangan melakukan kecurangan untuk DPR RI Kalbar 1. Khusus untuk D1 hasil pleno Kecamatan Kendawangan,” katanya.
Rasmidi menambahkan, kecurangan yang ditemukan ada dua jenis. Pertama, adanya suara dari salah satu partai (Golkar) yang berkurang dan bertambah ke partai lain.
“Yang kedua, partai lain menambahkan suara, namun untuk yang ini belum kami cek dari mana saja suara tersebut. Apakah dari suara Partai Golkar atau partai-partai lainnya juga,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta KPU, dan Bawaslu Kabupaten Ketapang mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terutama untuk menyelidiki kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang diduga dilakukan oleh oknum PPK, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Pelaporan yang kami lakukan ini, akan kami gunakan sebagai bahan untuk proses penghitungan di tingkat kabupaten, untuk melawan upaya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya lagi.
Selain itu pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu(Gakkumdu), maupun pihak-pihak berwenang untuk proses lanjutan.
“Adapun hari ini, Rabu, 28 Februari 2024, kami diminta Bawaslu Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan keterangan secara detail berdasarkan surat keberatan yang kami layangkan sebelumnya,” terangnya.
Rasmidi memastikan Partai Demokrat mendukung penuh kerja-kerja KPU dan Bawaslu di berbagai tingkatan untuk memastikan Pemilu berlangsung jujur, adil, aman, damai, dan demokratis.
Praktik-praktik tidak terpuji yang pihaknya temui di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang, dinilai sangat menyedihkan, dan merupakan kemunduran bagi demokrasi.
“Ini juga mencederai suara rakyat maupun Pemilu 2024,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza