
INTIMNEWS, PALANGKARAYA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Masyarakat Kalteng Menggugat (MKM) tersebut geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Senin (5/9/2022) sore.
Massa melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kalteng tepatnya di Jalan S Parman, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mahasiswa aksi memenuhi gerbang masuk kantor DPRD Kalteng, sembari membawa spanduk bertuliskan keresahan mereka terkait kenaikan harga BBM.
Massa MKM melakukan seruan aksi karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, khususnya Kota Palangka Raya.
Masing-masing ketua lembaga sebagai perwakilan melakukan orasi di depan gerbang masuk, hingga penyerahan tuntutan kepada Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.
Juru bicara aksi, Marselinus Darman mengatakan terdapat lima tuntutan Masyarakat Kalteng Menggugat.
“Pertama, kami menuntut DPRD Kalimantan Tengah, agar mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk mengaudit kembali BPH Migas dalam regulasi penyaluran BBM bersubsidi,” tuntutnya.
Ia pun melanjutkan poin lainnya sembari membacakan tuntutan yang berada di tangannya.
Kedua, massa menuntut DPRD Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI untuk meminta KPK mengusut kasus jual beli berkaitan dengan dana distribusi BBM subsidi.
Tuntutan ketiga, massa menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI melalui Rapat Kerja Kementerian ESDM untuk mengawal stabilitas harga BBM bersubsidi.
Keempat, massa MKM menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar mendesak DPR RI melalui Rapat Kerja Kementrian Keuangan agar dapat memprioritaskan APBN untuk kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan terakhir, massa aksi mendesak DPRD Kalimantan Tengah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gubernur Kalimantan Tengah berkaitan dengan regulasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam aksi tersebut massa aksi MKM membakar dua buah ban sebagai bentuk protes naiknya harga BBM.
Tuntutan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kalteng dan massa memberikan waktu 3×24 jam.
“Jika dalam 3×24 jam tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan menurunkan eskalasi massa yang lebih banyak serta mengundang seluruh masyarakat Kalteng,” tutupnya.
Editor: Andrian