website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DBH Minerba Kalteng Capai Rp801,84 Miliar

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway (berbicara), menjelaskan bahwa sektor pertambangan, khususnya minerba dan MBLB, IST

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sektor pertambangan masih menjadi penopang utama perekonomian Kalimantan Tengah (Kalteng). Hingga triwulan II 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mineral dan batubara (minerba) asal Kalteng tercatat mencapai Rp5,008 triliun, dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah sebesar Rp801,84 miliar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, mengungkapkan bahwa selain sektor minerba yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, potensi besar lainnya juga datang dari Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sektor MBLB ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, memberikan kontribusi tambahan pendapatan melalui pajak kabupaten/kota serta sebagai opsi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara dan daerah sangat signifikan. Kami terus mendorong pengelolaan sektor MBLB agar dapat memperkuat PAD,” kata Vent dalam pernyataan baru-baru ini.

Vent menjelaskan bahwa setiap pengiriman hasil tambang ke luar daerah wajib disertai dengan bukti pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB sebagai syarat untuk penerbitan Surat Angkut Asal Barang (SAAB). Untuk transaksi yang dilakukan di dalam daerah, perusahaan tambang tetap diwajibkan untuk membuat laporan berkala yang dilampiri dengan bukti pembayaran pajak.

Pasang Iklan

“Terkait dengan kebutuhan data yang valid untuk perhitungan DBH, kewenangan inventarisasi objek pajak seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Air Permukaan berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujar Vent.

Namun demikian, Dinas ESDM tetap berperan aktif dalam menghimpun informasi dari perusahaan, khususnya terkait penggunaan BBM, pemanfaatan air permukaan, hingga kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.

“Semua data yang kami kumpulkan diserahkan ke Bapenda untuk ditindaklanjuti. Upaya ini sangat penting agar potensi penerimaan daerah benar-benar bisa dioptimalkan,” tambah Vent.

Vent juga menekankan bahwa peningkatan penerimaan daerah dari sektor pertambangan tidak dapat terlepas dari kerja sama berbagai pihak, baik itu antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun DPRD. Sinergi yang solid ini diharapkan tidak hanya memperkuat kas daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapannya, penerimaan dari sektor pertambangan tidak hanya memperkuat kas daerah, tetapi juga dirasakan langsung dampaknya dalam peningkatan kesejahteraan warga Kalimantan Tengah,” tandas Vent.

Ke depan, pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM berencana untuk terus mendorong pengelolaan sektor pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan. Salah satunya adalah memastikan bahwa kontribusi sektor pertambangan dapat memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kalteng, serta mendukung pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.

Pasang Iklan

Dengan demikian, sektor pertambangan tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial, dengan syarat bahwa pengelolaan dan regulasi yang ada dapat dijalankan dengan baik dan adil.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran