website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dari Sumur Bor hingga Sekat Kanal, Ini Langkah BPBD Kalteng Tangani Karhutla

Ilustrasi Karhutla. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan langkah teknis penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) jika status siaga darurat ditetapkan pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla yang digelar secara daring, Kamis, 22 Januari 2026.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan, menjelaskan penanganan karhutla dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2017.

Menurut Alpius, penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak terkait. “Penanganan karhutla dalam status siaga darurat dilakukan secara terpadu, mulai dari pengkajian cepat, penguatan posko, hingga patroli gabungan,” kata Alpius.

Pasang Iklan

Ia menyebutkan, pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan juga menjadi bagian penting dalam penanganan darurat. Selain itu, BPBD akan memantapkan sarana dan prasarana pemadaman serta mendukung upaya penegakan hukum.

Langkah teknis lain yang disiapkan antara lain optimalisasi sumur bor, pembuatan sekat bakar, dan sekat kanal di wilayah rawan. BPBD juga akan mengerahkan relawan dan memperkuat patroli lapangan untuk mendeteksi titik api sejak dini.

Penggunaan sistem peringatan dini serta penyebaran informasi larangan membakar lahan kepada masyarakat juga terus diperkuat. “Semua langkah ini bertujuan agar kebakaran bisa ditangani lebih cepat dan tidak meluas,” jelasnya.

Ia berharap kesiapan teknis yang matang dapat menekan risiko karhutla dan dampaknya bagi masyarakat Kalteng.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran