INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Peralihan birokrasi menuju sistem digital membawa konsekuensi baru bagi aparatur sipil negara. Kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi kini harus berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap keamanan data dan risiko siber.
Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Pelatihan Literasi Digital Angkatan I dan II Tahun 2025 untuk memperkuat kemampuan tersebut.
Pelatihan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Desember 2025, di Aula Sei Kapuas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Program itu menjadi bagian dari upaya menyiapkan aparatur menghadapi perubahan pola kerja pemerintahan yang semakin bergantung pada teknologi dan sistem digital.
Kepala BPSDM Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, mengatakan perkembangan teknologi telah menciptakan kebutuhan baru bagi ASN. Aparatur tidak lagi cukup hanya memahami penggunaan perangkat, tetapi juga harus mengenali aplikasi dan ekosistem digital yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“BPSDM menyesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan daripada ASN di tengah teknologi digital saat ini,” kata Nunu.
Menurut dia, pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan literasi digital peserta, termasuk pemahaman terhadap perangkat dan aplikasi yang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Namun, materi pelatihan tidak berhenti pada kemampuan teknis. Penguatan keamanan digital juga menjadi salah satu fokus utama.
ASN dibekali pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, keamanan informasi, serta langkah-langkah mitigasi terhadap risiko di ruang siber.
“Kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta agenda transformasi digital nasional,” ujar Nunu.
Digitalisasi pemerintahan memang menawarkan peluang untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Namun, ketergantungan terhadap sistem elektronik juga membuka ruang bagi persoalan baru, terutama terkait keamanan informasi.
Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, yang membuka pelatihan tersebut, mengatakan birokrasi modern membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurut dia, efisiensi, akuntabilitas, dan kemampuan beradaptasi menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
“Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membentuk pola pikir yang adaptif, kritis, dan profesional dalam memanfaatkan teknologi informasi,” kata Hamka.
Selama empat hari, para peserta mengikuti pembelajaran dengan metode partisipatif. Materi disampaikan melalui studi kasus, diskusi kelompok, hingga praktik penyusunan rencana aksi.
Pendekatan tersebut dimaksudkan agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam pekerjaan masing-masing.
Bagi Pemprov Kalimantan Tengah, tantangan transformasi digital tidak hanya terletak pada penyediaan teknologi. Faktor manusia menjadi bagian yang menentukan keberhasilan perubahan tersebut.
Pelatihan terhadap 80 ASN itu menjadi salah satu langkah untuk memastikan aparatur tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi, sekaligus memiliki kesiapan menghadapi risiko yang muncul dari penggunaan sistem digital.
Editor: Andrian