INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Diana Setiawan menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hal Asasi Manusia Kalimantan Tengah Agung Supriyanto, Selasa 14 Maret 2023.
Kepala Dinas PMPTSP mengatakan sertifikat LHS ini diberikan kepada dapur Lapas Sampit mendasari penerbitan sertifikat itu adalah adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim yang menyatakan bahwa dapur Lapas Sampit berhak memperoleh sertifikat laik higiene dan sanitasi.
“Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi jelas berdasar atas telah terpenuhinya berbagai syarat administrativ yang dibuktikan dengan dilakukannya visitasi atau kunjungan langsung untuk melakukan pengecekan akan kondisi berikut sarana prasarana dapur Lapas hingga menggandeng Laboratorium Kesehatan Daerah Kotim untuk uji laboratorium baik makanan maupun minuman yang diolah oleh dapur Lapas Sampit,” tuturnya.
Ditambahkanya bahwa dalam pengecekan dan pelaksanaan visitasipun Dinas PMPTSP menurunkan timnya juga untuk turut mendampingi Dinas Kesehatan sebagai bentuk transparansi sekaligus sinergitas antar instansi tersebut.
Dalam kesempatan kali ini Agung selaku Kalapas Sampit sekaligus penanggung jawab akan dapur Lapas Sampit menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan dan Labkesda Kabupaten Kotim yang telah memberikan sertifikat ini kepada Lapas Sampit.
“Sertifikat ini tentunya sebagai bentuk pengakuan dari instansi yang berwenang terhadap dapur Lapas Sampit yang terbukti telah menyediakan makan/minum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bersih, higienis dan layak dikonsumsi,” ucapnya.
Menurutnya Lapas Sampit akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima kepada seluruh WBP dalam upaya menjaga kondisi kesehatan para WBP selama mereka berada di Lapas Sampit baik yang dilakukan secara mandiri maupun bersinergi dengan instansi terkait. (**)
Editor: Irga Fachreza