INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Sudah diketahui bersama bahwa Data Pokok Pendidikan (Sapodik) merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia. Dapodik tidak hanya dijadikan data dasar untuk penyaluran dana BOS, tetapi juga sebagai data untuk memberikan tunjangan profesi guru, dan dapat dijadikan dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara M. Yunus menyampaikan, manfaat dari Dapodik Kemendikbud memiliki data satu data tunggal sebagai rujukan untuk mendukung seluruh program di lingkungan Kemendikbud, di pemerintah daerah maupun lintas kementerian dan non government organization(NGO) nasional maupun internasional.
“Pengukuran keberhasilan, program pemantauan pelaksanaan kebijakan dan pengukuran ketercapaian SNP dan SPM akan mudah dipantau dengan menggunakan data yang terintegrasi akan menghasilkan kebijakan yang terintegrasi pula,” ujarnya dalam Bimtek Dapodik SD Kabupaten Sukamara.
Menurutnya, pengembangan wawasan regulasi pembelajaan boss dan BOSDA di satuan pendidikan pemahaman sangatlah penting, yaitu peraturan Republik Indonesia nomor 33 tahun 2020, tentang standar harga regional.
Penulis: Amad
Editor: Andrian