INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Konflik manusia dengan orangutan akan terus terjadi selama manusia merusak hutan yang merupakan habitat Orangutan itu sendiri. Seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah berikut ini. Akibat alih fungsi hutan, dua individu Orangutan masuk permukiman warga di Seruyan.
Habitat Orangutan semakin sempit, pembukaan hutan yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit menyebabkan dua individu Orangutan masuk ke permukiman warga di Desa Pembuang Hulu 2.
Tim dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA SKW II Pangkalan Bun bersama OF-UK pada Minggu (27/11), lalu berhasil mengamankan dua individu tersebut.
“Dua individu, yakni induk dan anaknya di Desa Pembuang Hulu 2, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Kepala Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, Selasa (29/11/2022).
“Kedua individu Orangutan yang berhasil diamankan tim dari SKW II dan OF-UK tersebut berjenis kelamin betina umur 17 tahun dan anaknya,” sambungnya.
Dendi menjelaskan, pada Sabtu (26/11) tim WRU SKW II Pangkalan Bun mendapatkan laporan dari staf SPTN 1 Balai TN Tanjung Puting Pembuang Hulu, bahwa ada individu Orangutan yang sedang menggendong anaknya masuk ke Desa Pembuang Hulu 2.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya langsung instruksikan tim dan mitra dari OF-UK untuk melakukan penyelamatan keesok harinya setelah berkoordinasi,” ujar Dendi.
Lanjut Dendi, Pada Minggu (27/11) pagi, tim langsung bergerak ke lokasi sesusai dengan yang dilaporkan oleh staf SPTN 1 Balai TN Tanjung Puting. Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB tim berhasil mengamankan kedua individu Orangutan tersebut setelah dilakukan tembak bius.
“Dari pantauan tim di lapangan, hutan tempat habitatnya Orangutan di sekitar Desa Derangga memang sudah tidak luas, sudah dikelilingi kebun sawit dan banyak pembukaan lahan sawit baru. Sehingga individu Orangutan tersebut masuk ke desa dan pemukiman warga,” terang Dendi.
Diterangkannya, bahwa masyarakat sekitar yang sering melihat Orangutan tersebut pun khawatir ditakutkan ada orang yang tidak bertanggung jawab menembak atau melukai Orangutan tersebut.
“Kedua individu Orangutan tersebut sempat diamankan di SKW II Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan, dan hari ini Senin (28/11) siang tadi sudah dilakukan pelepasan di kawasan margasatwa Lamandau,” pungkas Dendi Sutiadi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian