website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Damang Tualan Hulu Ingatkan PT HAL Belum Patuhi Sanksi Adat

Damang Kepala Adat Tualan Hulu, Leger T Kunum, Rabu 22 Mei 2024.

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Damang Kepala Adat sekaligus Kepala Kerapatan Mantir Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ingatkan PT. Hutanindo Agro Lestari (HAL) untuk mamatuhi sanksi adat yang sudah diputuskan.

Damang Kepala Adat melalui majelis Kerapatan Mantir Kecamatan Tualan Hulu pada 2 Mei Kemarin memutuskan sanksi adat kepada PT HAL atas penggarapan lahan waris dan kuburan milik keluaraga Yanto Saputra di wilyah tersebut.

“Sebelumnya sudah diberikan tenggang waktu 14 hari sejak tanggal penetapan keputusan adat pada 2 Mei 2024 namun sudah melebihi batas waktu sehingga kami berikan somasi kedua, ” ujar Damang Kepala Adat Tualan Hulu, Leger T Kunum, Rabu 22 Mei 2024.

Leger T Kunum menjelaskan bahwa keputusan yang dibuat terkait sanksi adat tersebut merupakan hasil koordinasi dan konsultasi dengan tokoh-tokoh adat dayak maupun DAD Kotim.

Pasang Iklan

“Apabila tak ada itikad baik maka akan dilanjutkan ke forum kedamangan tingkat kabupaten Kotim dan tingkat provinsi Kalimantan Tengah Kalteng, untuk membuat sanksi lanjutan sesuai hukum adat yang berlaku, ” lanjutnya.

Ditegaskan Damang Adat atau Batamat memiliki pandangan yang sama untuk menegakkan hukum adat Dayak dan menjaga kedamaian dan kehormatan daerah dan setiap keputusan yang berdasarkan hukum adat yang berlaku.

“Dalam putusan sidang adat Dayak tidak ada pengajuan banding keputusan sudah final dan mengikat, hal itu ada dalam peraturan daerah peraturan Bupati dan peraturan gubernur, ” bebernya.

Hal ini dilakukan semata-mata menegakkan hukum yang ada dan tidak ada putusan berdasarkan rasa dendam atau benci sifatnya negatif, karena salah satu fungsinya damang adalah menciptakan perdamaian dan harmonis. Dia mengatakan masyarakat dayak tetap menjunjung falsafah rumah betang saling menghormati satu sama lain. Tapi perlu diingat oleh semua pihak aturan yang dibuat oleh masyarakat harus juga dihormati.

“Dengan falsafah hidup rumah betang. Kami berusaha menjadi tuan rumah yang baik, kami juga berharap juga tamu juga bisa menjadi tamu yang baik dalam tuan rumah betang ini, ” pungkasnya.

Penulis : Ibra

Pasang Iklan

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan