INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tiga karyawan yang bekerja sebagai operator kubota PT. GSPP dilaporkan ke Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat, yang diduga melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit di kebun AFD EKO BLOK 33 Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng.
Ketiganya diketahui berinisial Muh, Say dan Sam. Akibatnya tiga orang karyawan harus merasakan jeruji besi. Kali ini PT Gunung Sejahtera Putri Pesona (GSPP) Astra Grup yang melaporkan tiga orang karyawanya tersebut.
Ketiga pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai operator kubota PT.GSPP dilaporkan melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit, belum lama ini.
“Ketiganya, dilaporkan lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian buah sawit,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, Minggu (31/10/2021).
Penangkapan dilakukan setelah pihak sekuriti setempat mendapati ketiganya baru saja menjalankan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan satu mobil pikap berisikan buah sawit milik kebun perusahaan tersebut.
Saat ini Polsek Pangkalan Banteng masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kejadian tersebut, kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut Kapolsek, ketiganya saat ini masih dimintai keterangan untuk proses hukum. Selain mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Buah sawit hasil kejahatan juga diamankan sebagai barang bukti.
“Kami masih dalami dulu apakah masih ada pelaku yang lainnya yang juga terlibat dalam pencarian tersebut,” pungkasnya. (Yus)