website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Cermati Seluruh Aspirasi Masyarakat, Pemkab Katingan Mulai Gelar Musrenbang

Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras saat membacakan sambutan. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) tahun anggaran 2026 tingkat kecamatan, dari tanggal 3 hingga 11 Februari 2025 mendatang.

Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras membacakan sambutan Pj Bupati sekaligus membuka kegiatan musrenbang, Ia menyampaikan, ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis karena di samping untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan tentang usulan prioritas kecamatan sebagai bahan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Menurut Deddy Ferras, musrenbang juga harus dipandang sebagai saluran resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Pasang Iklan

Untuk itu, mutu proses dan hasil musrenbang akan menentukan efektivitas penyaluran aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat. Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2025 ini, merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode tahun 2024-2026.

“Oleh karena itu saya minta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam musrenbang ini agar mencermati seluruh usulan prioritas yang akan disampaikan nanti didasarkan pada renstra perangkat daerah masing-masing, sehingga dapat menjawab indikator kinerja daerah yang sudah ditentukan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD),” kata Deddy Ferras.

Ia berharap usulan program dan kegiatan prioritas yang dihasilkan pada musrenbang tingkat kecamatan ini adalah usulan prioritas yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat luas bukan merupakan daftar keinginan, karena kemampuan pengganggaran Kabupaten Katingan yang sangat terbatas untuk memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, semua usulan yang disampaikan agar dicermati kembali, kegiatan yang kiranya bisa dilaksanakan melalui dana desa, agar direncanakan melalui dana desa atau alokasi dana desa. Mengingat DD dan ADD yang dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah cukup besar,” harapnya.

Sementara itu, dirinya juga mengungkapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai cukup kompleks dan membutuhkan sumber daya atau teknologi yang tidak bisa dilakukan oleh desa, kegiatan demi kepentingan lintas desa yang mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat lintas desa, dan mendukung pada nilai tambah pendapatan atau meningkatkan ekonomi masyarakat lintas desa.

“Semoga tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini dapat terwujud dengan baik dan besar harapan saya pelaksanaan musrenbang ini dapat bermakna bagi kita semua dan mampu menghasilkan usulan kegiatan prioritas yang dapat memecahkan persoalan yang dihadapi seluruh lapisan masyarakat dan menjadi tolak ukur kesuksesan pembangunan di Kabupaten Katingan ini,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan