INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan rutin melakukan sosialisasi kepada warga. Ini dilakukan untuk mencegah kerusakan alam akibat penambangan liar.
Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Kabupaten Katingan Ipda Didik Suhardianto mengatakan, pihaknya rutin melakukan sosialiasi kepada warga dalam bentuk pemasangan spanduk di beberapa titik. Selain itu, kata dia, pihaknya rutin mengunjungi warga dari rumah ke rumah.
“Kita meminta masyarakat menghindari aktivitas penambangan liar, karena itu merusak alam,” jelasnya, Rabu 15 Februari 2023.
Didik mengatakan, aktivitas penambangan illegal sudah menjadi usaha turun temurun di masyarakat. Untuk mengubah pola mata pencaharian tersebut kata dia, memerlukan waktu dan dilaksanakan secara perlahan.
“Cukup dilematis juga, satu sisi tambang tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat, tapi faktornya jelas merusak lingkungan alam,” sebutnya.
Dia mengaku, belum ada tindakan tegas yang dilakukan pihaknya seperti penangkapan dan razjia. Didik beralasan saat ini pihaknya masih fokus kepada upaya memberikan imbauan yang terus intensif dilakukan.
“Tidak menutup kemungkinan kepolisian akan bertindak tegas bila apa yang disosialisasikan tak digubris,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza