INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan tera dan tera ulang timbangan di tiga pasar yang ada di Kobar.
Kepala DisperindagkopUKM Kobar melalui Kabid Perdagangan DisperindagkopUKM Kobar, Muhamad Suhendra menyampaikan, Sidang Tera atau Tera Ulang untuk tahun 2023 dilaksanakan di pasar yang berada di tiga kecamatan.
“Untuk Kecamatan Pangkalan Banteng di Pasar Karang Mulya selama 2 hari, Kumai di Pasar Bahari Kumai dan Pasar Cempaka Kumai selama dua hari, dan di Arut Selatan direncanakan selama 5 hari fokus di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun,” kata Muhamad Suhendra, saat dikonfirmasi pada Rabu, (8/11/2023).
Suhendra menjelasakan, layanan tera/tera ulang oleh Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kabupaten Kotawaringin Barat ini, bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat Ukur, takar, timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang digunakan pelaku usaha untuk kegiatan usaha atau berniaga.Setelah diketahui kebenaran hasil pada UTTP tersebut, selanjutnya dilakukan pembubuhan cap tanda tera.
Layanan tera atau tera ulang ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha, yakni untuk memberikan kepuasan kepada pembeli atau konsumen sehingga hak-hak pembeli atau konsumen dapat terjamin.
“Tera ulang ini penting dilakukan, guna memastikan alat ukur timbang yang dimiliki para pedagang sesuai dengan takaran yang tepat, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pedagang itu sendiri,” ungkapnya.
Idealnya menurut ketentuan semua UTTP itu wajib ditera ataupun ditera ulang. Untuk semua jenis timbangan idealnya ditera atau ditera ulang per 1 tahun sekali, termasuk jembatan timbang dan nozle SPBU. Untuk Tangki Ukur Mobil ((TUM) setiap 2 tahun sekali, dan tangki di appron/depo setiap 10 tahun sekali.
“Kami imbau kepada para pedagang untuk melakukan tera ulang alat ukur timbangannya. Jadi ini wajib bagi pedagang,” tegasnya.
Adapun jenis timbangan yang ditera ulang diantaranya timbangan meja, timbangan pegas, timbangan centisimal termasuk juga anak timbangannya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian