
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin mengeluarkan surat imbauan yang bersifat penting,
Surat bernomor 215/P2P/VII/2022 itu ditujukan kepada semua perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Kalteng perihal ASN/Karyawan dengan keluhan demam, batuk dan pilek.
“Tren kasus konfirmasi Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan kasus secara signifikan. Untuk itu diperlukan langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilingkup pemerintahan provinsi Kalteng,” katanya, Kamis 21 Juli 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut maka diambil langkah-langkah sebagai pencegahan, sebagai berikut:
Pertama, menetapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.
Kedua, melarang ASN atau karyawan dengan keluhan demam batuk atau pilek masuk kantor.
Ketiga, ASN atau karyawan dengan gejala demam, batuk atau pilek diminta untuk work from home (wfh) selama masih memiliki gejala tersebut.
Keempat, atasan langsung ASN atau karyawan yang bersangkutan bertanggung jawab memastikan stafnya dengan gejala demam, batuk atau pilek tidak masuk kantor atau ruang kerja.
Kelima, bagi ASN atau karyawan dan keluarga inti yang mengalami demam batuk atau pilek swab RDT antigen secara gratis di gedung regional maintenance center (RMC) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tengah.