INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengumumkan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) tahun ajaran 2023. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Drs. Aswan, M.Si, dan dengan Surat Edaran (SE), Sabtu 18 Maret 2023.
Libur awal Bulan Ramadan dimulai pada tanggal 23 sampai 29 Maret 2023 (LKP). Kemudian, dari tanggal 30, 31 Maret dan 1 April 2023 dilaksanakan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) atau pesantren Ramadan.
Selanjutnya, dari tanggal 3 – 15 april 2023 pelaksanaan KBM dengan 1 Jam Pelajaran (JP) sama dengan 30 menit.
Di akhir Bulan Ramadan pada tanggal 17 April sampai dengan 20 April 2023 di liburkan kembali, dilanjutkan dengan Libur Cuti Bersama pada tanggal 21 April sampai dengan 27 April 2023.
Aswan menuturkan kegiatan belajar mengajar pada tanggal 3 April sampai dengan 15 April 2023
pelaksanaan KBM dengan 1 Jam Pelajaran (JP) sama dengan 30 menit.
“Satuan pendidikan meniadakan apel pagi dan kegiatan yang bersifat fisik seperti olahraga, digantikan dengan kegiatan penguatan pendidikan karakter dan/atau projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), Khusus TK/PAUD menyesuaikan/diatur oleh Kepala Sekolah masing-masing. Demikian pula penyesuaian kegiatan pembelajaran ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya,” pungkasnya.
Lanjut Aswan menyampaikan pada tanggal 28 April 2023 dan seterusnya kembali masuk sekolah dengan pelaksanaan PBM seperti biasa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kegiatan belajar mengajar di Satuan PendidikanSurat Edaran dengan Nomor 420/293/Disdik/III/2023 ditujukan kepada kepala TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Kapuas.
Editor: Andrian