INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kecamatan Kamipang menggelar sosialisasi tentang penggunaan Dana Desa (DD) bagi masyarakat Desa Tampelas.
“Kami wajib melaksanakan setiap tahunnya guna menyampaikan rencana pengunaaan Dana Desa di Desa Tampelas, setelah itu baru melaksanakan musdes BLT dan lain-lain,” ungkap PJ Kades Tampelas, Soniman di Gedung Aul Desa, Sabtu 18 Februari 2023.
Sementara itu, Camat Kamipang Ade Irwan menjelaskan terkait peraturan pemerintah tentang penggunaan Dana Desa pasca pandemi Covid-19, dengan platform yang telah ditetapkan pemerintah untuk penggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa(DD) yaitu dari 40 % menjadi 10 – 25 % dari anggaran dana desa.
“Adanya peraturan tersebut akan mempengaruhi jumlah penerima manfaat di semua desa termasuk di Desa Tampelas,” jelasnya.
Ade Irwan menambahkan, perlu menyadari dan juga dimaklummi kebijakkan pemerintah tersebut. Sehingga yang dapat BLT hanyalah masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrim. Maksud miskin ekstrim itu antara lain adalah kehilangan mata pencarian dan mempunyai anggota yang rentan sakit menahun. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tinggal dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Camat memberikan penjelasan tentang pengunaan Dana Desa dengan tuntas didampingi oleh Kasie PMDes Kecamatan Kamipang, Deden Indrawan, SP di depan warga Tampelas.
“Demikian sosialisasi dilanjutkan dengan Musdes dan pemilihan delegasi mengikuti RAT Koperasi Harapan Sejahtera,” tutupnya.
Editor: Andrian