INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Camat Kamipang, Ade Irawan meminta kepala desa di jajarannya untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi dan validasi data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri penyerahan BLT DD kepada 126 KPM di Desa Tumbang Runen, belum lama ini.
Ade mengatakan, untuk tahun ini pemerintah memberikan batasan maksimal 40 persen dari dana desa dipergunakan untuk BLT. Hanya saja kata dia, di tahun 2023 nanti batasan tersebut akan beruban menjadi 25 persen dari jumlah Anggaran dana desa yang ada.
“Ini ke depannya tentu akan ada pengurangan jumlah KPM yang ada di desa-desa. Untuk itu kami meminta kepada kepala desa untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data KPM,” ujarnya.
Ade mengatakan, ada empat kriteria penerima BLT DD. Untuk itu dia meminta kepada pemerintah desa dan BPD untuk bisa menentukan jumlah KPM yang masuk dalam empat kategori tersebut.
“Ada empat kriteria bagi penerima KPM BLT DD nantinya, masing-masing keluarga miskin ekstrim, keluarga rentan sakit menahun, keluarga tunggal, dan keluarga cacat. Kami berharap masyarakat bisa mengerti dengan apa yang diinginkan pemerintah pusat,” sebut Ade Irwan.
Camat Ade mengatakan, validasi data penduduk sesuai kategori itu sangat penting. Hal ini kata dia, agar supaya tidak terjadinya tumpang tindih bantuan yang disalurkan, kaik itu BLT DD, BLT BBM, KPH, dll.
“Dengan pengurangan BLT DD diharapan pemerintah desa lebih maksimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dimasing masing desa,”imbuhnya
Camat Kamipang mengimbau kepada masyarakat agar ikut memantau jalannya roda pembangunan desa. Jika ada hal yang dianggap menyimpang, terkait pemerintahan desa tersebut agar disampaikan dengan baik kepada Kecamatan untuk ditindaklanjuti.
“Jika kecamatan tidak bisa memberi jalan keluar terkait permasalahan yang ada, tentu kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Katingan tentunya,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza