INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD menetapkan Raperda Dana Cadangan Pilkada Kotawaringin Barat 2024. Cadangan anggaran Pemilu Pileg yang diajukan Pemkab Kobar mencapai Rp25 miliar.
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengungkapkan bahwa sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat bahwa untuk anggaran Pilkada 2024 baik pemilihan Bupati, Walikota, dan Gubernur bisa dengan penyisihan anggaran berupa dana cadangan.
“Untuk anggaran dana cadangan keperluan Pilkada Kobar sudah mulai disisihkan di tahun 2022 ini ada sebesar Rp 25 miliar,” kata Anang Dirjo, Jumat (29/7/2022).
Selanjutnya, kata Anang Dirjo selama tiga tahun berturut-turut sampai tahun 2024 mendatang dana cadangan terus disisihkan dari agar tidak membebani APBD tahun 2024 mendatang.
“Anggaran untuk Pilkada Kobar membutuhkan anggaran yang cukup besar. Maka perlu perencanaan matang dan penyisihan anggaran,” ujarnya.
Setelah penyisihan di tahun 2022 ini maka untuk tahun 2023 mendatang besarannya akan disesuaikan dengan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Begitu juga tahun 2024, tidak lagi ada masalah soal anggaran untuk Pilkada. Sehingga tahapannya nanti diharapkan bisa berjalan lancar dan maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian