INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung aktivitas perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.
P3-TGAI dalam Permen PUPR 4 tahun 2021 tentang Pedoman P3-TGAI merupakan kepanjangan dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi.
Hal tersebut dilakukan dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.
Terkait dengan hal tersebut Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II menggelar serah terima pekerjaan program P3-TGAI yang dilaksanakan di hotel Luwansa, Palangka Raya pada Rabu, 27 Oktober 2021.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar nantinya program tersebut dapat dikelola dengan sebaik-baiknya oleh desa yang terpilih dalam program P3-TGAI. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Kepala BWS Kalimantan II melalui Pejabat Pembuat Komitmen Operasional Sumber Daya Air (PPK OPSDA) Sugiono.
Dia menambahkan bahwa sejumlah Pemerintah desa yang datang dalam kegiatan tersebut adalah dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.
Adapun nantinya setelah diserahkan kepada pemerintah Desa, program tersebut akan diserahkan lagi kepada pihak dari P3-TGAI tersebut. Sehingga untuk di Kalteng ini ada sekitar total 8 Kabupaten dan satu kota yang melaksanakan program tersebut di tahun 2021 diantaranya kabupaten Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur dan Sukamara.
“Program ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo, yakni program Padat Karya Tunai. Selain meningkatkan jaringan irigasi juga meningkatkan hasil pertanian,” tutur Sugiono.