website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Bupati Nurhidayah: PPPK Harus Utamakan Pelayanan Meski Ada Efisiensi

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin 24 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Antakusuma Pangkalan Bun Park ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah.

Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi awal dari perjalanan panjang dalam mengabdi kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Pasang Iklan

Di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah, Hj. Nurhidayah berpesan agar para PPPK tetap bekerja maksimal dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai efisiensi ini mengurangi kualitas pelayanan. Justru kita harus semakin inovatif dan tetap optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK harus menjunjung tinggi nilai disiplin, profesionalisme, dan etika kerja.

Ia berharap dengan penyerahan SK ini, para PPPK dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.

Adapun rincian 594 PPPK yang menerima SK terdiri dari 23 orang tenaga pendidik, 19 tenaga kesehatan, dan 552 tenaga teknis. Mereka akan bertugas di berbagai perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan penempatan masing-masing.

Dengan bertambahnya tenaga PPPK ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hj Nurhidayah pun mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi daerah.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan